Review Buku : Istri Bukan Pembantu

Review Buku : Istri Bukan Pembantu – Apa Kata Islam tentang Perempuan. Melihat kebiasaan yang umumnya terjadi di Indonesia bahwa seorang perempuan pasca menikah memiliki tugas rumah tangga yang banyak sekali dibebankan kepadanya, itu belum termasuk dengan mendidik anak, mengurus anak mulai dari memandikan, menyiapkan keperluan pribadinya, menyuapi makan, antar jemput sekolah dan lain sebagainya. Buku ini membahas dari sudut pandang 5 mazhab serta dengan bahasa fikih populer yang sangat ringan dicerna. Lalu bagaimana Islam memandang permasalahan tersebut?

cover buku istri bukan pembantu

Sekilas Tentang Buku

Sewaktu buku ini datang (karena saya pesan via online shop), ternyata halamannya cukup tipis untuk ukuran buku fikih yang awalnya saya berkekspektasi akan tebal seperti buku-buku fikih rujukan yang lain. Membaca daftar isinya yang cukup ringkas dengan 8 bab, dan saat membaca halaman pertama membuat saya merasa bertemu “aha“, karena bahasa yang dipakainya sangat-sangatlah ringan. Katakanlah seperti buku fikih kontemporer.

Judul Buku : Istri Bukan Pembantu Apa Kata Islam tentang Perempuan

Penulis : Ahmad Sarwat LC, M. A

Penerbit : Gramedia

Jumlah Halaman : 159 Halaman

Harga P. Jawa : 62.000,-

Isu tentang perempuan memang tak pernah akan ada habisnya untuk dibahas ya, apapun temanya. Buku ini memaparkan banyak sekali poin-poin penting seputar rumah tangga tanpa mengurangi substansinya. Dilihatnya pula dengan banyak sudut pandang dari 5 mazhab. Untuk orang awam dan amatiran macam saya begini, baca buku serasa mencerna sesuatu yang mudah sekali dipahami.

Masyarakat kita jelas-jelas perlu membaca topik-topik rumah tangga seperti ini, agar lebih terbuka pola pikir dan tidak melulu terpaku pada kebiasaan. Karena ternyata, apa yang kita kira selama ini adalah sebuah syariat atau tuntunan hanyalah tradisi kebiasaan masyarakat Indonesia pada umumnya.

Latar Belakang

Jadi, buku ini ditulis oleh Ustadz Ahmad Sarwat dimulai karena beliau sering mengisi ceramah bertema rumah tangga untyuk ibu-ibu Indonesia di Doha, Qatar. Banyak jamaah menanyakan mengapa di pusat belanja justru lebih sering terlihat para bapak berbelanja kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentu sangat kontras dengan pemandangan yang sering kita jumpai di Indonesia.

Akhirnya penulis mencari beberapa literatur untuk membahas lebih dalam tentang apa yang selama ini menjadi tugas-tugas seorang istri, apakah itu bagian dari syariat agama atau hanya tradisi semata?

Isi Buku

daftar isi buku ibp

Membahas mulai dari tugas keseharian seorang istri seperti menyapu, mencuci, mengepel, memasak hingga topik ahli waris dan wajibkah seorang ibu menyusui anaknya juga bagaimana tentang wanita bekerja.

Ternyata, jika merujuk pada syariat islam, bentuk-bentuk tugas istri seperti menyapu, mengepel, mencuci baju, memasak bukanlah sebuah bentuk kewajiban yang harus dijalankan oleh istri dalam rumah tangganya. Melainkan semua itu telah mencakup pada tugas suami kewajiban memberi nafkah. Nafkah disini diartikan pada jika bentuknya adalah makanan yang siap untuk dimakan, rumah yang siap untuk dihuni dan sejenisnya. Namun, istri memiliki kewajiban yang tiada boleh ditinggalkannya adalah menyerahkan diri sepenuhnya untuk suami. Diberi pelajaran ketika nusyuz serta tidak meninggalkan rumah tanpa seizin suaminya. Nah, hal ini berkaitan dengan istilah istri hendaknya berkhidmat pada suami bukanlah semata menjadi khidmat (budak) untuk suaminya dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga. Namun hendaknya suami dan istri memperhatikan dengan baik hak dan kewajiban sesuai syariat yang dibenarkan. Karena ini telah diatur secara seimbang di dalam agama Islam.

Tentang topik kewajiban ibu menyusui anak, disini peran ayah justru sangat ditekankan. Mazhab Syafi’i dan Hanabi menerangkan bahwa beban kewajiban diberikan kepada sang ayah. Maksudnya wajib bagi para ayah untuk mengusahakan air susu untuk anaknya terlepas itu disusui oleh ibu si anak atau yang lain. Untuk itu, para ayah lebih wajib menyediakan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh sang ibu yang menyusui anaknya. Atau bahkan dalam pandangan imam mazhab yang lain, sang ayah wajib memberi upah atau gaji untuk para ibu yang menyusui anaknya. Lagi-lagi, bukankah Islam memandang mulia derajat perempuan?

Juga masih banyak topik lainnya termasuk ilmu waris dan kewajiban wanita bekerja.

Buku seperti ini tentu ditulis bukan dengan tujuan untuk memojokkan pihak tertentu atau lebih membela gender tertentu. Islam adalah agama yang sempurna. Tentunya ketika kita menemukan tuntunan atau larangan yang dikemukakan oleh para ulama itu semua mengacu pada Islam yang sudah sempurna.

Buku yang perlu dijadikan satu bahan diskusi untuk para pasangan suami istri dan jadi bahan renungan untuk calon pasutri 😁 Supaya makin terbuka paradigma tentang Islam memandang perempuan. Karena justru ketika selesai membaca buku ini, kita bisa simpulkan bahwa Islam memberi kedudukan yang mulia untuk para perempuan.

Tentunya bisa pula dijadikan untuk bahan pertimbangan pembagian tugas dalam pernikahan agar seimbang dijalani oleh kedua pasangan dan tidak saling memberatkan 😊

Tertarik baca bukunya? Ada bentuk digitalnya juga lho, bisa akses di Google Play Books.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.